
WARTAGLOBAL.id – Kota Labuha, pusat pemerintahan Kabupaten Halmahera Selatan, kini dikepung bau busuk menyengat dari tumpukan sampah yang menggunung dan dibiarkan tanpa penanganan selama berbulan-bulan. Warga menduga keras, kondisi ini merupakan akibat langsung dari kelalaian dan pembiaran yang dilakukan oleh Kepala Bidang Persampahan DLH Halsel, Muhammad Randi Iskandar, Selasa 24/06/2025.
Bukan hanya tidak diangkut, tumpukan sampah yang berada di sejumlah titik krusial terutama Pasar Tuokona semakin parah saat hujan deras mengguyur wilayah kota. Sampah terbawa air dan membentuk endapan limbah yang kotor, berbau bangkai, dan mengotori selokan serta badan jalan.
“Ini bukan sekadar keterlambatan teknis. Ini bentuk kelalaian birokrasi. Tidak ada tindakan apa pun dari DLH, khususnya Kabid Persampahan. Kami nilai ini pembiaran yang disengaja,” Ujar warga tuokona yang enggan disebutkan namanya.

- Foto tumpukan sampah
Sorotan tajam juga datang dari internal DLH sendiri. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Selatan secara terbuka menyampaikan ketidakpuasan terhadap kinerja bawahannya. “Kabidnya tidak profesional. Tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Sopir pengangkut sampah pun lelet. Sudah jelas itu tanggung jawab Kepala Bidang Persampahan, tapi hasil kerjanya sangat buruk, dia ini tidak memperhatikan tupoksinya dan lebih fokus mengurus PKK”, Tegas Kadis DLH kepada wartawan.
Pernyataan terbuka tersebut memperkuat tuntutan masyarakat agar Muhammad Randi Iskandar segera dicopot dari jabatannya. Warga menilai tidak ada lagi alasan untuk mempertahankan pejabat yang gagal mengelola sektor vital seperti kebersihan lingkungan.
“Jika Kepala Dinas saja sudah angkat tangan, maka Bupati tidak boleh tinggal diam. Ini bukan hanya persoalan estetika kota, tapi juga menyangkut kesehatan publik dan wibawa pemerintahan,” Lanjut warga tuokona.
Kondisi ini dinilai bertentangan dengan amanat UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengharuskan pemerintah daerah menjamin pengelolaan sampah secara sistematis, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Jika krisis pengelolaan sampah ini terus dibiarkan tanpa sanksi tegas, bukan tidak mungkin masyarakat akan mengambil sikap lebih keras demi memperjuangkan hak atas lingkungan yang bersih dan sehat sebagaimana dijamin oleh undang-undang.
Sampai berita ini ditayangkan kepala bidang persampahan DLH Halsel tidak bisa dihubungi via sambungan telephone.
Red/Yus
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment