Mahasiswa Patani Timur Tolak Tambang: Desak Cabut Izin PT Duta Araco dan PT Summa Ahyahum - Warta Global Malut

Mobile Menu


More News

logoblog

Mahasiswa Patani Timur Tolak Tambang: Desak Cabut Izin PT Duta Araco dan PT Summa Ahyahum

Saturday, 5 July 2025

WARTAGLOBAL.id— Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Aksi Mahasiswa Patani Timur (SAMA-PATIM) menyatakan penolakan tegas terhadap aktivitas pertambangan oleh PT Duta Araco Investama dan PT Summa Ahyahum Sejahtera di wilayah Desa Peniti dan Desa Sakam, Kecamatan Patani Timur, Kabupaten Halmahera Tengah, Sabtu 06/07/2025.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan dalam aksi yang berlangsung pada Jumat, 4 Juli 2025 di Desa Peniti. Para mahasiswa menilai bahwa kehadiran kedua perusahaan tersebut tidak melalui proses musyawarah yang adil dan partisipatif dengan masyarakat, terutama para tetua adat.

"Proses perizinan tidak pernah melibatkan masyarakat secara menyeluruh. Aktivitas tambang ini berpotensi merusak laut, hutan, dan tanah yang menjadi sumber utama kehidupan warga," ujar salah satu koordinator aksi.


SAMA-PATIM juga menuding adanya keterlibatan oknum elit lokal yang diduga berkolaborasi dengan pihak perusahaan demi kepentingan pribadi, tanpa mempertimbangkan kepentingan rakyat. Mereka mengecam tindakan oknum kepala desa, pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, serta anggota DPRD yang mendukung aktivitas tambang tanpa kajian yang independen dan transparan.

Tiga Tuntutan Utama SAMA-PATIM:
1. Mencabut seluruh izin eksplorasi dan eksploitasi pertambangan di Desa Peniti dan Desa Sakam.

2. Membuka proses perizinan secara terbuka dan demokratis, dengan melibatkan masyarakat Patani Timur secara menyeluruh.

3. Menindak tegas oknum pejabat yang diduga menyalahgunakan wewenang dalam proses perizinan dan kerja sama tambang.

Dalam seruannya, mahasiswa menegaskan bahwa tanah, laut, dan hutan bukan sekadar komoditas, melainkan warisan yang harus dijaga untuk generasi masa depan.

"Tanah ini milik rakyat, bukan milik korporasi. Hutan dan laut bukan komoditas, tetapi warisan leluhur yang wajib dilindungi," Tegas pernyataan mereka.

Aksi ini menambah deretan protes masyarakat terhadap aktivitas pertambangan di Maluku Utara, yang dinilai kerap mengabaikan prinsip keadilan ekologis dan hak masyarakat adat.


Reporter : Nia


KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment