LSM KANE Malut Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Desa Ratusan Juta oleh Kades Toin, Resmi Ajukan Audit Khusus ke Kejaksaan Halsel - Warta Global Malut

Mobile Menu


More News

logoblog

LSM KANE Malut Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Desa Ratusan Juta oleh Kades Toin, Resmi Ajukan Audit Khusus ke Kejaksaan Halsel

Monday, 4 August 2025


WARTAGLOBAL.id — Dugaan penyelewengan Dana Desa kembali mencoreng citra pemerintahan desa di Kabupaten Halmahera Selatan. Kali ini, Kepala Desa Toin, Kecamatan Botang Lomang, diduga kuat menyalahgunakan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2023 hingga 2025 dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah, Senin 04/08/2025.

LSM Kalesang Anak Negeri (KANE) Maluku Utara tak tinggal diam. Menindaklanjuti laporan masyarakat dan temuan investigatif di lapangan, mereka resmi mengajukan permohonan audit khusus ke Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan pada Senin (4/8/2025). Langkah ini diambil sebagai bentuk tekanan hukum atas indikasi kuat korupsi yang dinilai sistematis dan merugikan masyarakat.

“Kami temukan kejanggalan serius, mulai dari proyek fiktif, mark-up anggaran, hingga pertanggungjawaban keuangan yang tidak transparan,” Tegas Risal Sangaji.

Dokumen yang diserahkan ke Kejaksaan dilengkapi bukti pendukung, termasuk hasil dokumentasi lapangan, rekaman wawancara dengan warga dan aparat desa, serta laporan realisasi anggaran yang tidak sesuai kondisi di lapangan. Risal menegaskan, LSM KANE meminta kejaksaan tidak hanya melakukan audit administratif, tetapi juga menindaklanjuti dengan proses hukum hingga ke pengadilan jika ditemukan unsur pidana.


Keluhan dari warga Desa Toin pun tak main-main. Sejumlah proyek yang dijanjikan pemerintah desa, seperti pembangunan saluran air, pengadaan alat pertanian, ganti rugi meteran listrik warga, hingga program pendidikan, tidak pernah direalisasikan.

Yang ada hanya papan proyek. Bangunan fisiknya tak ada. Kami capek dibohongi,” ujar salah satu warga, yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan menyambut baik laporan tersebut. Bahkan menurut sumber internal, laporan LSM KANE saat ini sudah masuk tahap telaah awal untuk menentukan langkah hukum lanjutan. Kejaksaan juga mengapresiasi keberanian lembaga masyarakat sipil yang aktif mendorong akuntabilitas dana publik di tingkat desa.

LSM KANE berharap, kasus ini menjadi pintu masuk pembersihan menyeluruh atas pengelolaan Dana Desa di Halmahera Selatan, yang selama ini sering lolos dari pengawasan.

Kami tidak asal menuduh. Ini demi kepentingan rakyat. Kalau memang bersalah, kepala desa atau siapa pun harus bertanggung jawab di depan hukum,” Tambah Risal.

LSM KANE menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh pandang bulu, dan aparat penegak hukum harus bersikap profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. Dugaan korupsi dana desa bukan hal sepele - ini soal keadilan dan hak rakyat yang telah dirampas.


Red/Yus

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment