Hal-Sel, WARTAGLOBAL.id - Warga yang bermukim di wilayah lingkar tambang Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Hal-Sel), berencana melakukan penertiban terhadap aktivitas transportasi laut, baik kapal penumpang maupun ojek laut (speed dan spit). Penertiban ini dijadwalkan akan dilaksanakan dalam beberapa bulan ke depan sebagai bentuk kesepakatan bersama antar desa terdampak aktivitas pertambangan. Minggu, 08/02/2026.
Kesepakatan tersebut merupakan hasil mufakat tiga Kecamatan, yakni Desa Jiko Hai di Kecamatan Obi Barat, Desa Laiwui di Kecamatan Obi, serta Desa Madopolo di Kecamatan Obi Utara. Mufakat ini juga mendapat dukungan dari desa-desa lain yang berada di kawasan lingkar tambang Obi, yang selama ini merasakan dampak langsung dari padatnya lalu lintas transportasi laut yang dinilai tidak tertib dan tidak terkontrol.
Penasihat Ojek Laut, Arif La Awa, bersama Hamka La Isa selaku Koordinator Desa Madopolo, mengungkapkan bahwa rencana penertiban tersebut akan dilakukan secara bertahap dan terukur. Tahapan awal dimulai dengan pertemuan antar koordinator dari masing-masing desa untuk menyatukan persepsi dan merumuskan langkah teknis di lapangan.
“Penertiban ini tidak dilakukan secara spontan. Ada beberapa tahap yang sudah kami sepakati bersama, mulai dari pertemuan antar koordinator desa, pembentukan persatuan warga lingkar tambang, hingga pelaksanaan aksi dan penertiban kapal serta ojek laut,” ujar Arif La Awa kepada wartawan.
Ia menjelaskan, pembentukan persatuan warga menjadi langkah penting agar seluruh masyarakat memiliki satu suara dan satu tujuan dalam mengawal kebijakan penertiban tersebut. Dengan adanya wadah persatuan, diharapkan tidak terjadi perbedaan sikap yang berpotensi menimbulkan konflik di lapangan.
Senada dengan itu, Hamka La Isa menambahkan bahwa aksi penertiban transportasi laut direncanakan akan dilaksanakan setelah Hari Raya Idulfitri atau pasca bulan suci Ramadan. Waktu tersebut dipilih agar seluruh persiapan dapat dimatangkan sekaligus memberi ruang kepada masyarakat untuk fokus menjalankan ibadah puasa.
“Target massa aksi dari wilayah lingkar tambang diperkirakan mencapai Tuga ribu orang lebih. Ini menunjukkan keseriusan dan besarnya dukungan warga terhadap rencana penertiban ini,” kata Hamka.
Lebih lanjut, Arif La Awa menegaskan bahwa maksud dan tujuan utama dari penertiban ini bukan untuk menghambat aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan untuk menata jalur akses laut agar lebih tertib, aman, dan terpusat. Selama ini, banyak kapal dan ojek laut yang berlabuh secara bebas di berbagai titik, sehingga menimbulkan persoalan keselamatan, konflik kepentingan, hingga sulitnya pengawasan.
“Kesepakatan warga adalah seluruh jalur akses laut difokuskan ke Desa Laiwui sebagai pelabuhan utama dan titik berlabuh kapal yang terparkir. Dengan demikian, arus keluar masuk penumpang dan barang bisa lebih terkontrol,” jelasnya.
Warga berharap, penertiban ini nantinya juga mendapat perhatian dan dukungan dari pemerintah daerah serta instansi terkait, agar penataan transportasi laut di kawasan lingkar tambang Obi dapat berjalan sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan masyarakat lokal.
Redaksi: wan
KALI DIBACA