
Hal-Sel, WARTAGLOBAL.id – Pemandangan yang memprihatinkan menyelimuti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan (Hal-Sel). Tumpukan sampah terlihat menggunung di area belakang rumah sakit, tepatnya di sekitar gedung instalasi pemulasaraan jenazah. Yang lebih mengkhawatirkan, sampah tersebut diduga bercampur dengan limbah medis berbahaya atau limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Kondisi ini menimbulkan keresahan tidak hanya bagi pasien dan keluarganya, tetapi juga masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi.
Pantauan langsung wartawan pada Jumat (5/9/2025) menunjukkan berbagai jenis sampah mulai dari kantong plastik, kardus, sisa makanan, hingga bungkusan medis seperti jarum suntik dan kantong infus berserakan tanpa pengelolaan. Bau menyengat menusuk hidung, menyebar ke ruangan terdekat, bahkan hingga ke jalan yang sering dilalui pasien serta pengunjung. Dari jarak beberapa meter, tumpukan sampah itu sudah tampak mencolok dengan kondisi yang kumuh dan tidak terurus.
Sejumlah warga sekitar mengaku resah dengan situasi ini. Menurut mereka, persoalan sampah di RSUD Labuha bukan kali pertama terjadi. “Sudah sering sampah menumpuk, tapi kali ini lebih parah. Apalagi ada limbah medis ikut menumpuk, jelas berbahaya untuk kesehatan masyarakat,” ujar Jamil, salah satu warga yang bermukim di dekat area rumah sakit.
Ironisnya, hasil penelusuran di lapangan menemukan indikasi bahwa sebagian limbah medis tidak diolah sesuai prosedur yang berlaku. Alih-alih dimusnahkan menggunakan insinerator atau dibuang melalui pengelolaan limbah medis resmi, sampah-sampah itu justru ditimbun begitu saja di atas tanah di area belakang rumah sakit. Praktik ini jelas bertentangan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Medis Fasilitas Pelayanan Kesehatan serta ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup terkait pengelolaan limbah B3.
Jika benar limbah medis ditangani dengan cara asal-asalan, risiko penularan penyakit sangat besar. Limbah medis seperti jarum suntik, kantong darah, hingga sarung tangan bekas pasien infeksius berpotensi menjadi sumber penyebaran bakteri, virus, bahkan penyakit menular berbahaya. Selain itu, pencemaran lingkungan juga tidak dapat dihindari, mulai dari tercemarnya tanah hingga risiko masuknya zat beracun ke aliran air tanah yang digunakan masyarakat.
Kondisi memprihatinkan ini mendapat sorotan tajam dari sejumlah pemerhati lingkungan dan kesehatan. Mereka menilai RSUD Labuha lalai dalam menjalankan kewajibannya sebagai institusi layanan kesehatan. “Rumah sakit seharusnya menjadi tempat menjaga kesehatan, bukan justru menjadi sumber masalah kesehatan baru. Jika benar ada limbah medis yang ditimbun sembarangan, ini pelanggaran serius dan harus segera ditindaklanjuti,” tegas Harmain Rusli, aktivis lingkungan di Halmahera Selatan.
Sejumlah keluarga pasien juga menyampaikan keluhan serupa. Mereka merasa tidak nyaman dengan bau busuk yang menyebar hingga ke ruangan rawat inap. “Kami datang ke rumah sakit untuk mencari kesembuhan, tapi malah terganggu dengan kondisi sampah yang menumpuk. Sangat memalukan kalau rumah sakit sekelas RSUD dibiarkan seperti ini,” kata Rahmawati, keluarga salah satu pasien.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSUD Labuha belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan media ini melalui sambungan telepon dan pesan singkat WhatsApp kepada Direktur RSUD Labuha, dr. Titin Andriani, belum mendapatkan jawaban. Publik pun mendesak agar Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan segera turun tangan, mengingat persoalan limbah medis merupakan isu serius yang menyangkut keselamatan masyarakat luas.
Redaksi:wan
KALI DIBACA