DPD II KNPI Halut Minta Pemerintah Tinjau Ulang Rencana Pengeboran Geotermal PT SEGI di Gunung Hamiding, Khawatir Picu Gempa dan Rusak Ekosistem Pertanian Warga. - Warta Global Malut

Mobile Menu


More News

logoblog

DPD II KNPI Halut Minta Pemerintah Tinjau Ulang Rencana Pengeboran Geotermal PT SEGI di Gunung Hamiding, Khawatir Picu Gempa dan Rusak Ekosistem Pertanian Warga.

Friday, 10 October 2025

Rovin Djinimangale, Ketua DPD II KNPI HALMAHERA UTARA

Tobelo, WartaGlobal.IdDewan Pengurus Daerah (DPD) II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halmahera Utara menilai rencana eksplorasi panas bumi (geotermal) oleh PT Sumber Energi Geotermal Indonesia (SEGI) di kawasan Gunung Hamiding tidak layak untuk dioperasikan.

Dalam pernyataannya, KNPI Halut menegaskan bahwa proyek tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat sekitar, terutama bagi warga yang bergantung pada pertanian dan sumber air di wilayah itu.

“Dalam hemat kami, adanya eksplorasi geothermal ini akan mengakibatkan debit dan kualitas air menurun, yang ujung-ujungnya berpengaruh pada produksi pertanian masyarakat di sekitar Gunung Hamiding,” ujar Ketua DPD II KNPI Halut dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/10/2025).

Lebih jauh, KNPI Halut menduga bahwa metode eksplorasi panas bumi yang digunakan PT SEGI berpotensi memicu aktivitas seismik atau gempa bumi. Mereka menyoroti penggunaan teknik fracking, yakni proses pembelahan batuan bawah tanah melalui pengeboran bertekanan tinggi untuk mengeluarkan uap panas bumi.

“Model eksplorasi fracking panas bumi oleh PT SEGI ini sangat berisiko. Kondisi Gunung Dukono saat ini berstatus aktif dan sangat potensial memicu gempa tektonik,” tegasnya.

KNPI Halut bahkan mengingatkan adanya sejumlah kasus di wilayah lain, seperti PLTP Mataloko di Nusa Tenggara Timur dan Desa Kertasari di Kabupaten Bandung, yang mengalami bencana akibat aktivitas eksplorasi geothermal serupa.

Untuk itu, KNPI Halut meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara agar tidak tergesa-gesa memberikan izin operasi kepada PT SEGI. Mereka menekankan pentingnya kajian ekologis, sosial, dan ilmiah yang mendalam sebelum proyek tersebut dijalankan.

“Kami berharap pemerintah mempertimbangkan secara serius keberlangsungan ekologi sosial. Tanggung jawab terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat merupakan bagian dari nawacita negara, yang harus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian,” jelasnya.

Lebih lanjut, KNPI Halut menegaskan bahwa sikap mereka bukanlah bentuk penolakan terhadap kemajuan atau energi terbarukan, melainkan upaya menjaga ruang hidup masyarakat agar tetap lestari dan aman.

“Sikap kami mempertahankan ruang hidup jangan disalahartikan sebagai penolakan terhadap kemajuan. Narasi tentang geothermal sebagai proyek yang membawa kesejahteraan dan energi bersih seringkali hanya menjadi konstruksi ideologis untuk memperoleh legitimasi publik, tanpa menyingkap dampak negatifnya,” pungkas pernyataan itu.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT SEGI dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara belum memberikan tanggapan resmi atas desakan DPD II KNPI Halut tersebut.

Nia Aira : Biro Halteng


KALI DIBACA