
Hal-Sel, WARTAGLOBAL.id – Aroma busuk praktik tambang emas ilegal di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Hal-Sel) semakin menyengat. Di balik aktivitas tambang tanpa izin tersebut, tercium adanya keterlibatan sejumlah oknum yang diduga kuat berasal dari berbagai unsur, mulai dari aparat hingga pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan ekonomi dan politik. Jumat, 07/11/2025.
Pimpinan Umum Wartaglobal.id, Isbat Usman, secara tegas menyatakan bahwa pihaknya bersama 280 media siber di bawah jaringan Wartaglobal.id dan didukung lebih dari 17 ribu media grup di seluruh Indonesia, siap mengibarkan bendera perlawanan terhadap praktik kotor yang telah merusak wajah penegakan hukum di sektor pertambangan. Menurutnya, kasus tambang ilegal Kusubibi bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut moralitas, integritas, dan keberpihakan terhadap rakyat kecil yang selama ini hanya menjadi penonton di tanah sendiri.
“Setelah kasus tambang ilegal di Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara telah kami tutup, kini kami juga telah mengantongi sejumlah data penting terkait aktivitas serupa di Kusubibi. Data ini akan kami laporkan langsung ke Komisi VII dan Komisi XII DPR-RI yang membidangi energi, sumber daya mineral, serta lingkungan hidup. Tidak boleh ada yang kebal hukum, apalagi jika sudah merusak alam dan merugikan masyarakat,” tegas Isbat Usman dalam pernyataannya Via sabungan Aplikasi WhatsAap, Kamis (6/11/2025).
Ia menambahkan, jaringan media nasional dan daerah saat ini tengah melakukan konsolidasi besar-besaran untuk membongkar jaringan mafia tambang yang beroperasi secara terorganisir di wilayah Halmahera Selatan. Isbat mengaku telah menerima berbagai laporan dari masyarakat Kusubibi dan sekitarnya mengenai aktivitas penambangan emas tanpa izin yang dilakukan secara terbuka, bahkan menggunakan alat berat, tanpa adanya tindakan tegas dari aparat terkait.
“Media tidak boleh diam. Kami akan gunakan kekuatan jurnalisme investigasi untuk membuka siapa di balik layar kegiatan ini. Jika benar ada keterlibatan oknum TNI, Polri, maupun pejabat sipil, semuanya harus diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai rakyat terus menjadi korban keserakahan segelintir orang,” tambahnya.
Menurut Isbat, praktik tambang ilegal di Kusubibi telah berlangsung cukup lama. Aktivitas tersebut bahkan disebut-sebut mendapatkan “perlindungan” dari sejumlah pihak yang mengatur aliran dana dalam bentuk jatah bulanan. Skema tersebut, kata Isbat, merupakan bentuk nyata korupsi yang membahayakan negara dan merusak tatanan hukum.
“Kami punya bukti kuat tentang adanya sistem pembagian jatah dari hasil tambang kepada pihak-pihak tertentu. Inilah yang membuat aktivitas itu sulit disentuh hukum. Tapi kami tidak akan berhenti sampai semuanya terbuka,” ungkapnya.
Selain merusak lingkungan, tambang ilegal di Kusubibi juga menyebabkan pencemaran air dan kehancuran ekosistem di sekitar aliran sungai. Warga mengeluh karena air bersih mulai sulit didapatkan, sementara hasil tangkapan ikan menurun drastis. Ironisnya, pemerintah daerah seolah tutup mata terhadap kondisi ini.
Melalui kekuatan 280 media siber dan dukungan 17 ribu media grup, Isbat berjanji akan meluncurkan liputan investigatif bertajuk “Membongkar Mafia Tambang Kusubibi” yang akan tayang serentak dalam waktu dekat. Gerakan ini diharapkan menjadi momentum besar untuk memulihkan integritas penegakan hukum di sektor pertambangan dan memberi tekanan kepada instansi berwenang agar bertindak tegas.
“Kami tidak punya kepentingan selain kebenaran. Ini perjuangan moral dan tanggung jawab sosial media terhadap publik. Kami akan kawal isu ini sampai ke pusat, sampai masyarakat Kusubibi mendapatkan keadilan dan lingkungan mereka kembali pulih,” tutup Isbat.
Gerakan besar ini menjadi alarm keras bagi semua pihak yang mencoba menutupi praktik tambang ilegal di Halmahera Selatan. Dengan dukungan media nasional dan regional, kasus Kusubibi berpotensi menjadi simbol perlawanan terhadap mafia tambang di Indonesia sebuah langkah berani untuk menegakkan keadilan di tanah yang selama ini dikuasai oleh kepentingan gelap.
Redaksi: wan
KALI DIBACA