Pelimpahan Kasus Ibu Diduga Bunuh Bayinya di Halmahera Barat Masuk Tahap II, Jaksa Siap Teliti Unsur Kejiwaan Tersangka. - Warta Global Malut

Mobile Menu


More News

logoblog

Pelimpahan Kasus Ibu Diduga Bunuh Bayinya di Halmahera Barat Masuk Tahap II, Jaksa Siap Teliti Unsur Kejiwaan Tersangka.

Thursday, 20 November 2025

Foto sketsa warta global

Malut, WartaGlobal.ID - Kecamatan Ibu, Halmahera Barat, kembali diguncang kasus tragis yang menyentak nalar publik. Seorang ibu berinisial JK resmi diserahkan penyidik Polsek Ibu kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Halmahera Barat setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21. Kasus yang terjadi pada Agustus 2025 itu menempatkan JK sebagai tersangka pembunuhan bayi yang baru ia lahirkan sendiri.

Kapolsek Ibu, IPDA Muis Ode Arman, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan secara bertahap dan berhati-hati. Langkah penyidikan mengacu pada Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/03.a/IX/2025/Reskrim tertanggal 19 Agustus 2025. Dari hasil pemeriksaan, penyidik meyakini adanya cukup bukti bahwa tersangka terlibat langsung dalam kematian bayi tersebut.

Pelimpahan tahap II dilakukan pada 19 November 2025 berdasarkan surat pengantar Nomor B/03/XI/2025/Reskrim, yang menandai penyerahan lengkap tersangka beserta barang bukti ke JPU. Kejaksaan Negeri Halmahera Barat sebelumnya telah menerbitkan ketetapan P-21 melalui surat Nomor B-1146/Q.2.17/EKU.1/10/2025.

Dalam konstruksi perkara, JK disangkakan Pasal 341 KUHP—pembunuhan terhadap anak yang baru dilahirkan—atau Pasal 181 KUHP terkait tindakan menyembunyikan kematian. Penyidik menilai ada indikasi kuat bahwa tindakan tersebut dipicu kondisi kejiwaan tersangka, meski penilaian final berada di tangan jaksa dan hakim.

IPDA Muis Ode Arman menegaskan bahwa seluruh proses hukum telah dijalankan sesuai prosedur dan menjunjung asas kehati-hatian. “Tersangka diduga melakukan pembunuhan anak kandung karena pengaruh kejiwaan dan kemudian menghilangkan atau menguburkan korban untuk menyembunyikan kematian,” ujarnya.


KALI DIBACA