Malut, WARTAGLOBAL.id - Penahanan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) semester II tahun 2024 di Kabupaten Halmahera Selatan (Hal-Sel) memicu kontroversi dan keresahan di kalangan tenaga pendidik. Kamis, 22/08/2024.
Dugaan penyimpangan muncul setelah Siti Khotijah, M.Ag, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Hal-Sel, dituding bekerjasama dengan Stafnya menahan pencairan dana BOS tanpa alasan yang jelas.
Hal tersebut diungkapkan salah seorang kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya memaparkan, bahwasanya setiap upaya pencairan dana Bos beberapa kali kebelakangan saat memasuki momentum Politik selalu menemui jalan buntut dengan alasan yang berubah-ubah di tengah kepentingan politik.
"Kami sudah berusaha memenuhi segala persyaratan yang diminta, tetapi setiap kali Kami mengajukan pencairan selalu saja ada alasan baru dari dinas, ini bukan baru sekali saat memasuki momentum Politik" keluhnya. "Kami merasa seperti dipermainkan, padahal dana BOS ini sangat penting untuk menunjang proses belajar mengajar di sekolah kami."
Keluhan serupa juga disampaikan oleh sejumlah Kepala Sekolah lainnya yang merasakan dampak langsung dari tertundanya pencairan dana BOS. Dalam situasi serupa, banyak pihak merasa kebijakan penahanan dana tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler (BOS Reguler).
"Padahal Permendikbud suda jelas dengan tegas mengatur bahwa dana BOS harus disalurkan tepat waktu dan sesuai dengan kebutuhan sekolah. Dan Penahanan dana tanpa alasan yang jelas dianggap sebagai pelanggaran terhadap regulasi yang ada. Hal ini tentunya menambah beban bagi sekolah-sekolah yang sudah dihadapkan pada berbagai tantangan dalam meningkatkan mutu pendidikan". Paparnya.
Tak hanya itu, menurut paparan sumber terpercaya dugaan kuat muncul bahwa alasan yang diberikan oleh Kepala Dinas melalui Kabid Diknas SMP meski tidak dibicarakan perhatian khusus namun kecurigaan terkait penahanan dana BOS adalah sebagai upaya memainkan peran kepentingan politik yang sama halnya pada Kondisi pileg sebelumnya.
"Banyak dari kami merasa bahwa alasan yang diberikan hanya untuk mengulur waktu atau bahkan mungkin ada kepentingan lain di balik ini semua, kami perna di panggil kadis pada setiap momen politik untuk diarahkan kemana arah untuk dibicarakan, hari ini hal yang sama ke momentum pileg" ujar seorang Kepala Sekolah yang enggan disebutkan namanya.
Keresahan ini semakin memuncak setelah diketahui bahwa hingga saat ini belum ada langkah konkrit dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Hal-Sel untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Padahal, penahanan dana ini telah berlangsung cukup lama, dan keputusan penahanan 20% tidak disosialisasikan terlebih dahulu ke Kepala-Kepala Sekolah.
"Kami sangat resah, sebab penahanan Dana Bos oleh dinas pendidikan tidak perna mensosialisasikan alasannya apa, Tiba-tiba rekomendasi dikeluarkan bahwa 20% dana Bos masi di tahan," tambah seorang kepala sekolah lainnya.
Menanggapi isu ini, Plt Kepala Dinas Pendidikan Hal-Sel, Siti Khotijah, M.Ag, belum memberikan pernyataan resmi. Hingga berita ini diturunkan, pihaknya masih sulit dihubungi untuk dimintai keterangan. Siti Khotijah sendiri sebelumnya dikenal sebagai figur yang cukup kontroversial dalam kebijakannya, terutama terkait pengelolaan anggaran pendidikan.
Redaksi: wan
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment