MALUT, WARTAGLOBAL.id — Dugaan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) oleh Kepala SDN 27 Halmahera Selatan, Surjana Piatu, menggegerkan warga Desa Bibinoi. Uang bantuan negara yang seharusnya menyelamatkan masa depan anak-anak diduga digasak dan dibelanjakan tanpa izin. Warga pun tak lagi sabar. Mereka menuntut: usut tuntas, adili, dan copot!
PIP adalah bantuan langsung dari pemerintah pusat untuk siswa miskin agar tetap bisa bersekolah. Tapi ironisnya, orang tua justru tidak tahu anak mereka menerima bantuan tersebut. Dana mengalir, tapi tak pernah sampai ke tangan siswa.
"Saya baru tahu anak saya penerima PIP setelah saya cek sendiri. Padahal sudah ada pencairan sejak tahun lalu," kata Hussen, wali murid, dengan nada kecewa.
Data menunjukkan:
2023: 24 siswa menerima total Rp10.800.000
2024: 43 siswa, total Rp17.325.000
Dana cair ke rekening siswa, terakhir pada 6 Desember 2023 dan 20 Mei 2024.
Tapi alih-alih diserahkan ke siswa, dana itu malah diambil alih oleh kepala sekolah. Dalam pengakuannya, Surjana terang-terangan menyebut dana PIP digunakan untuk belanja keperluan sekolah.
"Dana memang dicairkan, tapi tidak diberikan ke siswa. Kami belikan baju batik, buku, pensil, karena dana BOS tidak cukup," katanya tanpa rasa bersalah.
Pernyataan ini meledakkan amarah publik. Warga menyebut ini bukan kesalahan administratif, ini penjarahan atas hak anak-anak!
Padahal Juknis PIP 2023 dari Kemendikbud jelas menyatakan:
"Dana PIP digunakan sepenuhnya oleh siswa/keluarga. Sekolah tidak boleh menarik, mengelola, atau menggunakan dana tanpa persetujuan tertulis dari wali murid."
(Bab VI, Poin 3)
Artinya, tindakan kepala sekolah tersebut adalah pelanggaran terang-terangan. Bukan inisiatif, tapi penyimpangan. Bukan kebijakan, tapi penyalahgunaan wewenang. Bahkan bisa dikualifikasi sebagai penggelapan dana bantuan pendidikan.
Masyarakat Bibinoi tak tinggal diam. Mereka mendesak Dinas Pendidikan dan Inspektorat Halmahera Selatan turun tangan segera. Bagi mereka, ini soal harga diri dan masa depan anak-anak.
"Jangan main-main dengan uang pendidikan. Ini uang negara, uang rakyat! Kalau ini dibiarkan, akan terjadi hal yang sama dikemudian hari, yang bersangkutan harus di copot dan diberikan sanksi tegas" Pekik Hussen.
Penyalahgunaan dana pendidikan bukan sekadar skandal, tapi pengkhianatan terhadap generasi bangsa. Saat uang sekolah anak-anak pun bisa diselewengkan, kita patut bertanya: sebrutal itukah wajah pendidikan kita?
Redaksi/*
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment