![]() |
Halmahera Utara, WartaGlobal.Id – Gelombang kritik terhadap rencana pengembangan industri panas bumi di Kabupaten Halmahera Utara kembali mencuat. Kali ini datang dari DPD II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halmahera Utara yang menilai proyek tersebut sarat kepentingan dan minim transparansi publik.
Ketua DPD II KNPI Halut, Rovin Djinimangale, dengan tegas mempertanyakan siapa sebenarnya yang dilayani oleh proyek ekstraksi energi panas bumi yang dikelola oleh PT Sumber Energi Geothermal Indonesia (SEGI). Menurutnya, proyek ambisius itu tidak boleh berjalan tanpa keterlibatan dan persetujuan masyarakat secara terbuka.
Rovin menyoroti absennya proses sensus kebutuhan energi masyarakat di sekitar wilayah rencana eksplorasi. “Apakah benar kebutuhan listrik di daerah ini begitu mendesak hingga harus menambang panas bumi di bawah kaki gunung aktif? Siapa yang sebenarnya diuntungkan—masyarakat, pemerintah, atau investor?” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa proyek sejenis di daerah lain, seperti di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pernah menimbulkan semburan gas dan memicu kekhawatiran akan bencana lingkungan. Rovin menilai, potensi serupa tidak bisa diabaikan mengingat lokasi eksplorasi berada di sekitar Gunung Dukono—gunung api aktif yang rutin memuntahkan abu vulkanik dan berisiko terhadap keselamatan warga.
“Kita bicara tentang wilayah dengan aktivitas vulkanik tinggi. Risiko kegempaan dan kerusakan ekologis terlalu besar untuk dianggap sepele,” tegasnya.
Rovin mendesak agar seluruh proses realisasi proyek panas bumi oleh PT SEGI di Halmahera Utara segera dihentikan. Ia menilai, belum ada kajian matang dan sosialisasi terbuka kepada masyarakat yang berpotensi terdampak langsung.
“Kalau kita tahu ada yang salah, tidak pasti, dan mengancam, maka kita tidak bisa diam. Eksperimen ekonomi dan industri energi tidak boleh menjadikan masyarakat sebagai kelinci percobaan,” pungkas Rovin Djinimangale, Ketua DPD II KNPI Halmahera Utara.
Nia Aira
KALI DIBACA