Di Bawah Bayang Intimidasi. Pj Kades Kusubibi Diduga Diperas dan Ditekan Oknum yang Mengaku Jurnalis. - Warta Global Malut

Mobile Menu


More News

logoblog

Di Bawah Bayang Intimidasi. Pj Kades Kusubibi Diduga Diperas dan Ditekan Oknum yang Mengaku Jurnalis.

Tuesday, 18 November 2025
Dikonfirmasi kami diblokir dari Whatsapp

WartaGlobal.id— Dugaan pemerasan terhadap IK, Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, semakin menguat setelah korban memaparkan rangkaian tindakan tekanan, ancaman, dan pelecehan profesi jurnalis yang diduga dilakukan oleh Jusri Sangadji, oknum yang mengaku sebagai wartawan Habarindonesia.id dan magang di MalutPost.

IK menjelaskan bahwa pelaku pertama kali meminta Rp500 ribu untuk pengurusan administrasi beasiswa, dan meminta uang ditransfer ke rekening atas nama Fatma Baba. Setelah menerima uang tersebut, pelaku kembali meminta Rp.1 juta, namun karena IK sedang sakit dan dirawat, ia hanya mampu mengirim Rp.250 ribu. Selasa, 18/11

Tidak lama kemudian, pelaku kembali meminta Rp200 ribu. Saat IK tidak mampu memenuhi permintaan tersebut karena kondisi kesehatannya, tekanan berubah menjadi ancaman dan intimidasi.

IK menegaskan bahwa persoalan ini bukan soal besar atau kecilnya uang yang diminta.

 “Bukan persoalan uang sedikit atau banyak, tapi saya sedang sakit dan dirawat. Setiap permintaan dia selalu saya bantu, tapi waktu saya belum sempat kirim karena sakit, tiba-tiba saya langsung diberitakan,” ungkap IK.

Selain tekanan finansial, Jusri Sangadji juga mengirim pesan ancaman yang merendahkan martabat para jurnalis di Halmahera Selatan.

Dalam salah satu pesannya, Jusri menulis:

“Ibu kira torang ini wartawan abal-abal yang sama deng di Halsel situ?”

Pesan tersebut jelas mengandung unsur pelecehan terhadap profesionalisme jurnalis lokal Halsel, seolah-olah mereka berada pada “kelas rendah” dan tidak layak disandingkan dengan dirinya atau media tempat ia bekerja.

Dalam pesan lainnya, pelaku kembali menunjukkan sikap arogan:

“Kelas-kelas desa saja torang tara hitung.”

Pesan ini mengindikasikan bahwa pelaku merasa memiliki kekuasaan lebih dalam pemberitaan, dan mempertegas sikap merendahkan martabat jurnalis Halsel dengan menempatkan dirinya sebagai wartawan yang dianggap lebih “berkelas” dan mampu mengobrak-abrik pihak lain melalui pemberitaan.

Setelah IK tidak lagi merespons permintaan uang karena kondisi kesehatannya, pelaku kemudian memuat pemberitaan mengenai IK melalui IntroNusantara.com dan Habarindonesia.id, yang menurut IK semakin memperkuat dugaan pemerasan dan intimidasi.

IK meminta aparat penegak hukum serta pihak media terkait untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan pemerasan, penyalahgunaan profesi jurnalistik, serta tindakan ancaman yang dilakukan oleh pihak yang diduga Jusri Sangadji.

Redaksi:

KALI DIBACA