Dugaan Pemukulan oleh Pejabat Desa Bibinoi, Tuduhan Tanpa Bukti Picu Sorotan Publik - Warta Global Malut

Mobile Menu


More News

logoblog

Dugaan Pemukulan oleh Pejabat Desa Bibinoi, Tuduhan Tanpa Bukti Picu Sorotan Publik

Monday, 17 November 2025

Wartaglobal.id — Seorang pemuda bernama Zulfikandi Ligua (Andi) diduga menjadi korban pemukulan, tuduhan sepihak, dan intimidasi oleh aparatur Pemerintah Desa Bibinoi, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan. Kasus ini memicu sorotan publik karena tindakan kekerasan dilakukan tanpa pemeriksaan maupun bukti yang jelas, Senin 17/11.

Peristiwa bermula ketika Andi bersama dua rekannya berdiri di luar pagar Pondok Pesantren sambil bercanda dengan beberapa santri wati. Situasi yang relatif biasa itu berubah tegang setelah Sekretaris Desa Bibinoi, Ramli Rais, keluar dan langsung menuduh mereka mengintip santri wati di asrama [ Hafu ].

Tanpa proses klarifikasi, Sekdes kemudian menampar Andi sebanyak tiga kali sambil mengeluarkan ancaman keras. Tindakan tersebut terjadi di tempat umum dan disaksikan oleh teman teman korban.

Korban membantah keras tuduhan itu. Ia menegaskan tidak pernah memasuki area pondok maupun melakukan tindakan yang dituduhkan.

“Saya tara bahafu. Saya deng tamang hanya bagara dari luar pagar. Kalau bahafu berarti saya harus masuk dalam pondok, tapi saya tetap di luar,” ujar Andi.

Kasus ini tidak berhenti pada malam itu. Keesokan harinya, Andi dipanggil ke kantor desa untuk dimintai keterangan. Namun alih-alih mencari kebenaran, Kepala Desa Bibinoi justru kembali menuduhnya tanpa bukti dan mengeluarkan ancaman bernada intimidatif.

“Tadi malam ngana ba hafu to! Terus ngana pe tamang dua orang itu sapa-sapa?” ucap Kades.

Saat Andi mencoba menjelaskan kronologi sebenarnya, Kades memberikan ancaman yang dinilai berlebihan serta tidak mencerminkan sikap pejabat publik.

“Ngoni ambel kayu la hari ini, kita kase maraya dia sampe dia tobat kong!” tegasnya.

Rangkaian tindakan Sekdes dan Kades-mulai dari pemukulan, tuduhan tanpa bukti, hingga ancaman terhadap warga-dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap etika pemerintahan desa. Pejabat publik seharusnya memberikan rasa aman dan mengedepankan prosedur, bukan bertindak represif.

Warga setempat menilai kejadian ini harus ditindaklanjuti dengan evaluasi menyeluruh terhadap Pemerintah Desa Bibinoi agar integritas aparatur tetap terjaga. Mereka berharap penyelesaian dilakukan secara transparan serta sesuai aturan hukum yang berlaku.

Kasus ini kini menjadi sorotan dan diharapkan dapat ditangani secara objektif agar mencegah terulangnya tindakan serupa di kemudian hari.


Redaksi: Iswan Muhammad

KALI DIBACA