
Halmahera Selatan, WartaGlobal.Id - Masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan, Safiun Rajulan, memasuki fase krusial setelah dua tahun menjabat. Posisi strategis yang selama ini ia emban kini berada dalam evaluasi mendalam menyusul pelaksanaan uji kompetensi yang digelar pekan lalu di Kota Labuha.
Tim penguji dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara dipimpin Sekretaris Provinsi Samsudin Abdul Kadir dan dikoordinatori Nirwan M. Ali. Kehadiran mereka di Halsel menandai langkah serius pemerintah dalam menilai kelayakan pejabat eselon tinggi, termasuk posisi Sekda yang selama ini menjadi poros administrasi daerah.
Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, memberikan tanggapan resmi terkait proses tersebut. Ia menegaskan bahwa masa bakti dua tahun Sekda merupakan periode yang secara normatif dapat menjadi dasar dilakukannya rotasi jabatan sebagai bagian dari penyegaran tata kelola pemerintahan. Menurutnya, evaluasi seperti ini bukan hanya soal mengganti pejabat, tetapi memastikan roda birokrasi berjalan lebih efektif dan responsif.
Bassam menekankan bahwa uji kompetensi merupakan tahapan penting sebelum masuk pada mekanisme penjaringan kandidat Sekda definitif. Penilaian harus dilakukan secara profesional, terukur, dan sampai pada kesimpulan yang benar-benar objektif.
“Ujikom ini harus tuntas, benar-benar tuntas,” ujar Bassam setelah memimpin upacara Hari Kesehatan Nasional di halaman kantor bupati pada Senin, 17 November 2025. Ia menambahkan bahwa setiap proses penempatan pejabat harus berpijak pada hasil evaluasi kinerja dan kebutuhan organisasi, bukan pada pertimbangan di luar kepentingan publik.
Dengan menguatnya wacana rotasi dan uji kompetensi yang sudah berlangsung, masa depan Safiun Rajulan sebagai Sekda kini berada pada keputusan akhir tim penilai serta tahapan administratif berikutnya. Pemerintah daerah memastikan seluruh prosedur tetap mengikuti aturan dan etika jabatan, agar keputusan yang diambil tidak hanya sah secara regulasi, tetapi juga legitimitas moral.
“Semua proses kami jalankan sesuai aturan, demi pemerintahan yang lebih baik,” tutup Bassam.
Opu/*
KALI DIBACA