Hal-Sel, WartaGlobal.id — Kekayaan Kepala Desa Pigaraja, Arisno Dewa Putu, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, menjadi sorotan tajam masyarakat. Lonjakan jumlah aset yang mencapai 14 item dinilai tidak sebanding dengan penghasilan seorang kepala desa, sehingga memicu kecurigaan publik, Kamis (25/12/2025.
Tokoh masyarakat Pigaraja, ASS, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Ia mendesak Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera melakukan audit terbuka guna memastikan keabsahan kepemilikan aset tersebut.
“Ini sangat mencurigakan. Empat belas aset bukan jumlah kecil. Kami menantang Inspektorat untuk melakukan audit terbuka agar semuanya jelas dan transparan,” tegas ASS kepada wartawan.
Menurutnya, sikap diam yang ditunjukkan oleh Arisno Dewa Putu justru memperkuat tanda tanya di tengah masyarakat. Warga pun mempertanyakan apakah seluruh aset tersebut telah dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atau justru ada yang sengaja tidak diungkap.
Sorotan juga datang dari tiga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masing-masing berinisial MS, DM, dan RN. Mereka menilai kepemilikan aset tersebut patut diklarifikasi secara terbuka.
Adapun aset yang dipersoalkan warga antara lain:
9 dusun kebun berisi kelapa dan pala
1 unit bodi fiber
3 unit sepeda motor
1 bidang tanah di wilayah Wayamiga
1 unit mesin 25 PK
“Kami mendesak Inspektorat Halmahera Selatan tidak tinggal diam. Audit menyeluruh wajib dilakukan. Jika ditemukan penyimpangan, maka proses hukum harus berjalan tanpa kompromi,” tegas salah satu anggota BPD.
Hingga berita ini diturunkan, Arisno Dewa Putu belum memberikan tanggapan resmi. Pihak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi langsung guna memperoleh klarifikasi berimbang.
Redaksi:
KALI DIBACA