Di Balik Bau yang Mengusik. Jejak Izin Semena-mena di buat oleh kepala Desa Pigaraja. - Warta Global Malut

Mobile Menu


More News

logoblog

Di Balik Bau yang Mengusik. Jejak Izin Semena-mena di buat oleh kepala Desa Pigaraja.

Thursday, 11 December 2025
Hal-Sel, WartaGlobal.id—Desa Pigaraja, yang biasanya tenang dengan desir angin lautnya, kini terusik oleh persoalan yang menyayat hati warga, bukan hanya karena bau busuk yang menyelimuti kampung. Tetapi juga karena luka kepercayaan yang perlahan tercabik diduga akibat tindakan Kepala Desa Pigaraja yang menerbitkan izin penangkapan babi tanpa koordinasi dengan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), lembaga yang seharusnya menjadi rujukan utama dalam pengelolaan satwa dan lingkungan, Kamis, 11/12/2025

Izin yang dikeluarkan tanpa prosedur itu menjadi awal dari kekacauan. Limbah hewan berupa kulit dan kepala babi diduga langsung dibuang ke laut. Arus membawa sisa-sisa itu kembali ke pesisir desa, seakan mengembalikan pesan pilu kepada masyarakat, bahwa kelalaian satu kebijakan dapat melukai seluruh kampung.

Bau yang menusuk hidung, menyebar hingga ke pintu rumah warga. Anak-anak menghindari pantai, para orang tua menutup hidung, tetapi aroma itu tetap menusuk, seperti kenyataan pahit yang tak bisa ditutupi.

Seorang warga dengan nada kecewa mengisahkan:
"Itu dia p kuli deng kapala tu anyor sampe di muka kampong dan paling bobou, torang tra mampo p bobou tu.” Ungkapan sederhana, namun sarat dengan letih dan kesal yang tak lagi bisa dipendam.

Yang lebih menyakitkan bagi warga adalah sikap pemerintah desa yang dinilai diam dan tak mengambil langkah tegas. Keheningan dari kepala desa terasa lebih bising daripada bau busuk di pesisir, seolah suara rakyat tak lagi berarti.

Di tengah usaha masyarakat mencari kejelasan, muncul harapan besar agar lembaga KSDAE segera memanggil Kepala Desa Pigaraja untuk dimintai keterangan terkait surat izin penangkapan babi yang dipersoalkan. Bagi warga, pemanggilan tersebut bukan sekadar prosedur administratif, tetapi langkah penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang menyangkut satwa dan lingkungan benar-benar dilakukan sesuai aturan.

Harapan itu menguat karena warga merasa berhak mendapatkan jawaban yang transparan jawaban yang selama ini tak kunjung hadir dari pemerintah desa. Mereka menilai, hanya dengan adanya klarifikasi resmi di hadapan KSDAE, kebenaran soal proses penerbitan izin dapat terungkap dan potensi penyalahgunaan wewenang bisa dicegah

Salah satu masyarakat desa Pigaraja berharap. 
"Torang harap lembaga terkait untuk memanggil kapala desa, supaya di tanyakan sesuai aturan yg berlaku tentang surat ijin tersebut" Pungkasnya. 

Dan juga upaya untuk mendapatkan kejelasan tidak berhenti hanya pada laporan warga. Awak media juga telah menghubungi Kepala Desa Pigaraja melalui pesan WhatsApp untuk meminta penjelasan terkait surat izin penangkapan babi serta dampak lingkungan yang kini dirasakan masyarakat. Namun hingga berita ini disusun, pesan tersebut tidak mendapatkan respons.

Diamnya pihak pemerintah desa menambah kabut kebingungan yang sudah lebih dulu menyelimuti masyarakat. Di saat warga menjerit karena bau limbah yang menyengat dan mempertanyakan legalitas izin yang beredar, keheningan dari pihak kepala desa justru terasa menghentak seolah ruang dialog tertutup rapat.






Redaksi: Kambois

KALI DIBACA