Gelombang Pasang Kembali Terjang Desa Nang, Warga Nilai BPBD Lakukan Pembiaran - Warta Global Malut

Mobile Menu


More News

logoblog

Gelombang Pasang Kembali Terjang Desa Nang, Warga Nilai BPBD Lakukan Pembiaran

Monday, 15 December 2025

Hal-Sel, WARTAGLOBAL.id – Bencana gelombang air pasang kembali menerjang Desa Nang, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), sejak Jumat 12 hingga Senin 15 Desember 2025. Gelombang laut disertai angin kencang menghantam kawasan pesisir desa tersebut, mengakibatkan sejumlah rumah warga rusak dan memaksa masyarakat hidup dalam kecemasan.

Peristiwa ini bukan kali pertama terjadi. Warga menyebut kejadian serupa pernah melanda Desa Nang pada tahun 2023 silam. Saat itu, gelombang pasang menyebabkan beberapa rumah warga roboh dan rusak parah akibat abrasi pantai yang semakin menggerus garis pesisir permukiman.

Pada bencana tahun 2023, almarhum Bupati Halmahera Selatan, H. Usman Sidik, turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi warga serta kerusakan yang ditimbulkan. Kunjungan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menetapkan Desa Nang sebagai wilayah rawan bencana abrasi dan gelombang pasang.

Sebagai tindak lanjut, pada tahun 2024 pemerintah daerah melalui Surat Keputusan (SK) Bupati memasukkan penanganan abrasi di Desa Nang ke dalam perencanaan daerah. Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halmahera Selatan, pemerintah menunjuk salah satu rekanan untuk melaksanakan proyek pembangunan talud penahan gelombang.

Saat itu, rekanan bahkan telah menurunkan sejumlah alat berat ke lokasi sebagai tanda dimulainya pekerjaan. Masyarakat Desa Nang juga diminta terlibat aktif dengan memobilisasi material batu dalam jumlah besar. Ribuan kubik batu berhasil dikumpulkan dan diangkut oleh warga secara swadaya, dengan harapan pembangunan talud segera direalisasikan demi melindungi permukiman mereka dari ancaman gelombang laut.

Namun, harapan tersebut pupus. Memasuki masa transisi pemerintahan, proyek pembangunan talud penahan gelombang yang sebelumnya telah ditetapkan melalui SK Bupati justru tidak lagi dianggarkan. Di bawah kepemimpinan Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba, proyek tersebut akhirnya dibatalkan tanpa kejelasan tindak lanjut.

Ironisnya, material batu yang telah dimobilisasi masyarakat hingga kini tidak dibayarkan oleh pihak rekanan. Akibat pembatalan proyek tersebut, pembangunan talud tidak pernah terealisasi, sementara warga Desa Nang kembali dibiarkan menghadapi ancaman alam tanpa perlindungan infrastruktur yang memadai.

“Ini sangat menyakitkan bagi kami. Ribuan kubik batu kami angkut dengan tenaga dan biaya sendiri, tapi tidak dibayar. Talud yang dijanjikan juga tidak pernah dibangun,” keluh salah satu warga Desa Nang.

Akibat pembiaran tersebut, bencana gelombang air pasang kembali terulang pada 15 Desember 2025. Sejumlah rumah warga kembali mengalami kerusakan, dan warga harus berjaga setiap malam saat air laut pasang disertai angin kencang.

Warga menilai Kepala BPBD Halmahera Selatan telah melakukan pembiaran dan hanya memberikan janji-janji tanpa realisasi nyata. “Masalah ini sudah kami sampaikan berulang kali, tapi sampai hari ini tidak ada tindakan konkret,” ujar perwakilan warga.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Halmahera Selatan yang juga Ketua Bapemperda, H. Sagaf A. Hi. Taha, S.Ag., M.Pd.I., turut menyoroti kondisi tersebut. Ia mendesak Bupati Halmahera Selatan agar segera menggunakan kewenangannya untuk merespons bencana gelombang pasang yang terus berulang di Desa Nang.

“Talud penahan gelombang adalah kebutuhan mendesak, bukan janji politik. Ini menyangkut keselamatan warga dan keberlangsungan permukiman pesisir. Pemerintah daerah tidak boleh menutup mata,” tegas Sagaf.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak BPBD Halmahera Selatan terkait kelanjutan penanganan abrasi dan gelombang pasang di Desa Nang. Warga berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata sebelum bencana serupa kembali memakan korban yang lebih besar.

Redaksi: wan

KALI DIBACA