Sepanjang 2025, Polres Halmahera Selatan Tangani 248 Laporan Kasus, Penganiayaan Paling Dominan - Warta Global Malut

Mobile Menu


More News

logoblog

Sepanjang 2025, Polres Halmahera Selatan Tangani 248 Laporan Kasus, Penganiayaan Paling Dominan

Wednesday, 31 December 2025

Hal-Sel, WARTAGLOBAL.id – Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan mencatat sebanyak 248 laporan tindak pidana yang masuk sepanjang tahun 2025, terhitung sejak Januari hingga Desember. Dari ratusan laporan tersebut, sebanyak 136 perkara berhasil diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh masing-masing satuan fungsi.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M., dalam kegiatan press release akhir tahun yang digelar di Aula Mapolres Halmahera Selatan, Selasa (31/12/2025). Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polres, perwira, serta sejumlah awak media.

AKBP Hendra Gunawan mengungkapkan bahwa tingkat penyelesaian perkara (clearance rate) sepanjang tahun 2025 menunjukkan komitmen Polres Hal-Sel dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kasus yang membutuhkan pendalaman lebih lanjut sehingga belum dapat dituntaskan.

“Sepanjang tahun 2025, Polres Halmahera Selatan menerima 248 laporan tindak pidana. Dari jumlah tersebut, 136 perkara telah kami selesaikan, sementara sisanya masih dalam tahapan penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres memaparkan bahwa kasus yang paling mendominasi sepanjang tahun 2025 adalah tindak pidana penganiayaan. Tercatat sebanyak 68 kasus penganiayaan yang ditangani Polres Hal-Sel. Selain itu, terdapat 38 kasus pengeroyokan, 24 kasus pencurian, 25 kasus perlindungan anak, serta 20 kasus persetubuhan terhadap anak.

Menurutnya, tingginya angka kasus penganiayaan dan pengeroyokan menjadi perhatian serius kepolisian. Hal ini dinilai berkaitan dengan rendahnya pengendalian emosi, konsumsi minuman keras, serta minimnya kesadaran hukum di tengah masyarakat. Oleh karena itu, Polres Hal-Sel ke depan akan meningkatkan langkah preventif melalui patroli, penyuluhan hukum, dan pendekatan kepada tokoh masyarakat serta tokoh agama.

Di sisi lain, Polres Halmahera Selatan juga menunjukkan kinerja signifikan dalam pemberantasan peredaran narkotika. Melalui Satuan Reserse Narkoba, Polres Halsel berhasil mengungkap 7 kasus narkotika dengan total 8 orang tersangka sepanjang tahun 2025.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan berbagai barang bukti narkotika, antara lain sabu seberat 10,91 gram, ice blue 2,21 gram, tembakau gorila 3,61 gram, serta ganja seberat 9 gram. Seluruh tersangka kini telah diproses hukum dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius, khususnya bagi generasi muda. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku narkoba, sekaligus mengedepankan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan kerja sama dengan masyarakat,” tegas AKBP Hendra Gunawan.

Sementara itu, dalam bidang lalu lintas, Polres Hal-Sel mencatat sebanyak 16 kejadian kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, korban meninggal dunia sebanyak 8 orang, luka berat 10 orang, dan luka ringan 14 orang. Total kerugian material akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai Rp67.200.000.

Kapolres Hal-Sel mengimbau masyarakat agar lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas, mengingat sebagian besar kecelakaan disebabkan oleh kelalaian pengendara. Ia menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama.

Menutup keterangannya, AKBP Hendra Gunawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Polres Halmahera Selatan serta masyarakat yang telah mendukung tugas-tugas kepolisian sepanjang tahun 2025. Ia berharap, di tahun mendatang situasi kamtibmas di Kabupaten Halmahera Selatan semakin aman dan kondusif.

Redaksi: wan


KALI DIBACA