Antara Janji dan Regulasi: Polemik RPT KM Venecian Guncang Halmahera Selatan, Integritas Pemerintah Dipertaruhkan - Warta Global Malut

Mobile Menu

More News

logoblog

Antara Janji dan Regulasi: Polemik RPT KM Venecian Guncang Halmahera Selatan, Integritas Pemerintah Dipertaruhkan

Thursday, 15 January 2026


WARTAGLOBAL — Halmahera Selatan, 14 Januari 2025 | Kegaduhan terkait kehadiran KM. Venecian di wilayah pelayanan pelayaran Kabupaten Halmahera Selatan terus menuai polemik dan kekecewaan mendalam di tengah masyarakat. Harapan besar yang sempat tumbuh setelah pernyataan Kepala Dinas Perhubungan (KadisHub) Halmahera Selatan, Ramli Manui, yang mendukung kehadiran KM. Venecian sebagai pengganti rute KM. Ajul Safikran, kini berubah menjadi keresahan dan kemarahan publik. Pasalnya, pernyataan tersebut dinilai tidak sejalan dengan keputusan resmi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI.


Awalnya, kehadiran KM. Venecian disambut positif oleh masyarakat pesisir Halmahera Selatan, khususnya di wilayah-wilayah yang selama ini sangat bergantung pada moda transportasi laut sebagai urat nadi perekonomian dan mobilitas sosial. Pernyataan KadisHub Halsel yang menyebutkan bahwa KM. Venecian akan menggantikan rute KM. Ajul Safikran dianggap sebagai angin segar, mengingat kapal tersebut selama ini melayani rute-rute vital yang menghubungkan pulau-pulau dan wilayah pesisir.


Namun harapan itu seakan runtuh setelah Rencana Pola Trayek (RPT) KM. Venecian yang resmi dikeluarkan oleh Dirjen Perhubungan Laut justru sangat berbeda dengan RPT KM. Ajul Safikran. Perbedaan tersebut dinilai signifikan dan berpotensi menghilangkan akses pelayaran bagi sejumlah wilayah yang sebelumnya terlayani. Kondisi ini memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat: siapa sebenarnya yang memiliki otoritas penentu kebijakan pelayaran di wilayah Halmahera Selatan?


Perbedaan antara pernyataan KadisHub Halsel dan keputusan Dirjen Perhubungan Laut dinilai tidak hanya membingungkan, tetapi juga mencerminkan lemahnya koordinasi antarlembaga. Masyarakat menilai bahwa pernyataan KadisHub Halsel seolah hanya menjadi janji “di atas kertas” tanpa memiliki kekuatan hukum dan politik yang nyata di tingkat pusat.


Kekecewaan tersebut semakin menguat ketika masyarakat pesisir mulai menyadari dampak langsung dari perbedaan RPT tersebut. Jalur-jalur pelayaran yang sebelumnya menjadi akses utama untuk distribusi bahan pokok, hasil perikanan, hasil pertanian, serta mobilitas pelajar dan pasien rujukan kesehatan, kini terancam terputus atau harus ditempuh dengan biaya yang lebih mahal dan waktu yang lebih lama.


Tokoh pemuda Indari dengan tegas menyampaikan kritik keras terhadap situasi ini. Ia menilai bahwa kebutuhan dasar masyarakat tidak seharusnya dijadikan komoditas bisnis semata. “Jangan jadikan kebutuhan masyarakat sebagai lahan bisnis. Transportasi laut ini menyangkut hidup orang banyak. Jika pihak otoritas tidak segera menetapkan rute KM. Venecian sesuai dengan rute KM. Ajul Safikran, kami akan melakukan aksi yang lebih serius lagi,” tegasnya.


Pernyataan tersebut mencerminkan kegelisahan generasi muda yang merasa hak-hak dasar masyarakat pesisir diabaikan oleh para pengambil kebijakan. Bagi mereka, kapal bukan sekadar alat transportasi, tetapi jembatan kehidupan yang menghubungkan pulau, ekonomi, pendidikan, dan layanan kesehatan.


Hal senada juga disampaikan oleh tokoh masyarakat Obi, Darwan Adu Hasan. Ia menilai adanya dua sikap yang saling bertentangan antara Dishub Halmahera Selatan dan Dirjen Perhubungan Laut RI sebagai sinyal adanya persoalan serius dalam tata kelola kebijakan.


“Dua perbedaan sikap ini menandakan adanya dugaan kepentingan manipulatif yang sangat tinggi. Ini juga mencerminkan buruknya integritas Dishub Halsel dalam berkoordinasi dengan Dirjen Perhubungan Laut RI,” ujarnya.


Darwan menegaskan bahwa masyarakat tidak membutuhkan pernyataan normatif atau janji-janji politik, melainkan keputusan konkret yang berpihak pada kepentingan publik. Ia menilai, jika pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan penuh, seharusnya sejak awal disampaikan secara jujur kepada masyarakat agar tidak menimbulkan harapan palsu.


Keresahan publik pun tidak hanya datang dari tokoh pemuda dan tokoh masyarakat. Sekretaris Camat (Sekcam) Bacan Barat Muhtar Salim turut angkat bicara dan menilai bahwa kegelisahan masyarakat ini seharusnya menjadi alarm serius bagi semua pihak. “Kegelisahan ini seharusnya menjadi kekhawatiran kita bersama, terutama ketika ruang publik dikorbankan demi kepentingan bisnis,” ujarnya.


Menurutnya, transportasi laut merupakan layanan publik strategis yang tidak boleh sepenuhnya diserahkan pada logika keuntungan. Negara, dalam hal ini pemerintah pusat dan daerah, memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan akses yang adil dan merata bagi seluruh warga, khususnya masyarakat kepulauan seperti Halmahera Selatan.


Atas situasi ini, masyarakat Halmahera Selatan menyatakan sikap tegas. Mereka mendesak agar RPT KM. Venecian segera dievaluasi dan disesuaikan dengan rute KM. Ajul Safikran yang sebelumnya telah terbukti menjawab kebutuhan masyarakat. Jika tuntutan ini tidak diindahkan, masyarakat menyatakan siap melakukan aksi yang lebih masif sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dianggap tidak adil.


“Kami atas nama masyarakat Halmahera Selatan akan melakukan aksi yang lebih besar jika penetapan RPT ini tidak dievaluasi. Pemerintah seharusnya sadar bahwa kepentingan masyarakat berada di atas segalanya,” tegas pernyataan bersama masyarakat.


Polemik ini pada akhirnya membuka pertanyaan mendasar tentang tata kelola kewenangan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Ketika pernyataan pejabat daerah bertolak belakang dengan keputusan pusat, masyarakat menjadi korban kebingungan dan ketidakpastian. Transparansi, koordinasi, dan keberpihakan pada kepentingan publik menjadi tuntutan utama yang kini mengemuka.


Masyarakat Halmahera Selatan berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap jeritan ini. Mereka menuntut kejelasan: siapa yang benar-benar berwenang, dan untuk siapa kebijakan pelayaran ini dibuat—untuk kepentingan masyarakat luas, atau segelintir kepentingan bisnis semata.


Reporter : Faldi Usman

KALI DIBACA