Hal-Sel, WARTAGLOBAL.id – Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik balapan liar yang kerap terjadi pada tengah malam hingga dini hari di sejumlah ruas jalan wilayah Kabupaten Halmahera Selatan. Penegasan ini merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang merasa resah dan terancam keselamatannya akibat aktivitas berbahaya tersebut.
Kasat Lantas Polres Halmahera Selatan, Irfan Muzaffar Sondani, S.Tr.K., mengatakan bahwa balapan liar bukan hanya pelanggaran lalu lintas semata, tetapi juga tindakan yang sangat membahayakan keselamatan jiwa. Aktivitas tersebut berpotensi besar menimbulkan kecelakaan fatal, baik bagi para pelaku maupun pengguna jalan lainnya yang melintas pada jam rawan.
“Keluhan masyarakat sudah kami terima, terutama terkait balapan liar yang sering terjadi pada tengah malam hingga dini hari. Aktivitas ini sangat berbahaya dan tidak bisa dibiarkan. Kami akan melakukan penindakan tegas, termasuk penangkapan terhadap para pelaku, guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tegas Irfan Muzaffar Sondani saat dikonfirmasi, Kamis (15/01/2026).
Ia menjelaskan, lokasi balapan liar di Halmahera Selatan kerap berpindah-pindah. Para pelaku memanfaatkan ruas jalan yang sepi, lurus, dan minim penerangan untuk memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. Kondisi tersebut semakin meningkatkan risiko kecelakaan, terlebih banyak kendaraan yang digunakan tidak memenuhi standar keselamatan.
“Balapan liar biasanya dilakukan dengan kecepatan tinggi, menggunakan knalpot tidak standar, serta manuver ugal-ugalan tanpa memperhatikan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Ini sangat berisiko dan harus dihentikan,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Sat Lantas Polres Halmahera Selatan akan mengintensifkan patroli rutin dan patroli hunting system pada jam-jam rawan, khususnya tengah malam hingga dini hari. Selain itu, pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan satuan fungsi lainnya guna melaksanakan razia gabungan apabila situasi di lapangan membutuhkan penanganan lebih lanjut.
“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga upaya preventif. Patroli rutin akan kami tingkatkan, dan apabila ditemukan balapan liar, kendaraan akan langsung kami amankan. Pelaku juga akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Menurut Irfan, kendaraan yang digunakan dalam balapan liar umumnya tidak layak jalan. Banyak yang telah dimodifikasi secara ekstrem, menggunakan knalpot brong, tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, serta mengabaikan kelengkapan keselamatan. Kondisi inilah yang kerap menjadi pemicu utama terjadinya kecelakaan lalu lintas hingga menimbulkan korban jiwa.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari. Irfan Muzaffar Sondani, S.Tr.K. menekankan bahwa pengawasan keluarga sangat penting untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam balapan liar yang dapat merusak masa depan mereka.
“Kami berharap adanya kerja sama dari masyarakat dan orang tua. Jangan sampai anak-anak kita terlibat dalam balapan liar yang risikonya sangat tinggi. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” katanya.
Sementara itu, sejumlah warga menyambut baik langkah tegas yang akan diambil oleh Polres Halmahera Selatan. Mereka berharap penindakan yang dilakukan secara konsisten dapat memberikan efek jera, sehingga balapan liar tidak lagi terjadi dan ketertiban serta kenyamanan masyarakat pada malam hari dapat terjaga.
Dengan komitmen dan langkah nyata dari pihak kepolisian tersebut, diharapkan situasi keamanan dan keselamatan lalu lintas di Kabupaten Halmahera Selatan semakin kondusif, serta angka kecelakaan akibat balapan liar dapat ditekan secara signifikan.
Redaksi: wan
KALI DIBACA