
WARTAGLOBAL.id — Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM-KANe Malut) menegaskan bahwa dugaan kasus yang menjerat Kepala Desa Toin, Kecamatan Batang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan, Fahmi Taher, bukan sekadar isu atau provokasi, melainkan fakta yang telah terverifikasi. Selasa 12/8/2025.
Ketua Divisi Investigasi LSM-KANe Malut, Asbar Sandiah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi seluruh data terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang nilainya mencapai hampir ratusan juta rupiah. Selain itu, kasus yang kini menjadi perhatian publik adalah dugaan aksi premanisme yang melibatkan Kades Toin.
“Semua bukti sudah kami pegang. Sekarang tinggal menunggu gelar perkara dan penetapan tersangka oleh Polres Halmahera Selatan,” tegas Asbar.
Asbar juga menilai, reaksi keras dari pihak keluarga dan perangkat Desa Toin yang menyerang balik pemberitaan di media merupakan upaya untuk mengalihkan perhatian publik. “Itu bentuk ketakutan dari Fahmi Taher,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua LSM-KANe Malut, Risal Sangaji, menyoroti adanya dugaan pemberitaan sepihak oleh oknum jurnalis yang tidak dilengkapi data valid. Menurutnya, hal ini justru memperkuat indikasi bahwa Kades Toin tengah panik menghadapi proses hukum.
“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Labuha untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan Dana Desa Toin. Polres Halmahera Selatan juga harus segera menangkap dan mengadili Fahmi Taher atas kasus premanisme,” tegas Risal.
Risal juga meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera mengevaluasi jabatan Fahmi Taher. Ia bahkan mendesak agar dilakukan pemberhentian sementara jika dalam gelar perkara Polres Halmahera Selatan Kades Toin tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan data investigasi LSM-KANe, dugaan penyelewengan Dana Desa Toin terjadi sejak tahun anggaran 2023 hingga 2024. Sejumlah program strategis, seperti pengadaan sarana pertanian, pemberdayaan nelayan, dan pembangunan infrastruktur desa, diduga hanya dilaporkan secara administratif tanpa realisasi nyata di lapangan. Bahkan, sebagian anggaran disebut dialihkan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu. Temuan ini diperkuat dengan kesaksian beberapa warga yang mengaku tidak pernah menerima manfaat dari program-program tersebut.
Masyarakat Desa Toin pun berharap pemerintah daerah bertindak tegas demi menjaga wibawa hukum dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Redaksi
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment