
Jakarta, WartaGlobal.Id - Ketua Umum Wahana Ekologi Foundation Indonesia, Alfatih Hi. Soleman, mendesak agar proyek eksplorasi panas bumi (geothermal) yang dijalankan PT SEGI di kawasan Gunung Hamiding, Kabupaten Halmahera Utara, segera dihentikan sementara. Desakan ini disampaikan mengingat belum adanya prospek dan program mitigasi bencana secara non-struktural yang memadai di wilayah tersebut.
Menurut Alfatih, proyek tersebut seharusnya tidak hanya menitikberatkan pada nilai investasi dan akumulasi keuntungan, melainkan juga memperhatikan keberlanjutan ruang hidup dan keselamatan masyarakat sekitar. “PT SEGI sebagai leading sector dalam eksplorasi panas bumi wajib menyelesaikan mitigasi bencana kepada masyarakat di sekitar area perusahaan. Jangan hanya mengutamakan aspek akumulatif, tapi pikirkan keberlanjutan ruang hidup dengan merekognisi alam,” tegasnya, Sabtu (25/10/2025).
Ia menegaskan, langkah awal yang harus segera dilakukan meliputi dua hal penting: pertama, pemetaan zona rawan bencana di kawasan proyek; dan kedua, edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat mengenai langkah pencegahan dan penanggulangan bencana. “Ini penting agar masyarakat tidak menjadi korban akibat minimnya kesiapsiagaan,” ujarnya.
Wahana Ekologi Foundation Indonesia juga meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara agar memberikan perhatian serius terhadap keselamatan lingkungan dan masyarakat. Alfatih menilai, paradigma kebijakan energi nasional yang tercantum dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2019–2028 masih terlalu berorientasi pada investasi bisnis, bukan pada keseimbangan ekologis.
“Dalam RUPTL itu, pemerintah memang menargetkan elektrifikasi 100 persen pada tahun 2028 dengan mendorong energi baru terbarukan seperti panas bumi, air, dan biofuel. Namun perlu diingat, sumber energi ini juga memiliki risiko besar terhadap lingkungan karena rakus lahan dan berpotensi mengganggu ekosistem lokal,” jelas Alfatih.
Ia menilai bahwa potensi panas bumi Indonesia memang besar karena berada di wilayah cincin api dan dikelilingi gunung berapi aktif. Namun pemanfaatannya harus dilakukan secara hati-hati, dengan mempertimbangkan daya dukung ekosistem yang kian menurun akibat eksploitasi berlebihan. “Geothermal bukan urusan masing-masing tapak, tapi urusan bersama. Pemerintah jangan hanya berpikir dari sisi investasi, sementara kelestarian alam dan keselamatan hidup rakyat diabaikan,” katanya menegaskan.
Alfatih menutup dengan seruan agar masyarakat juga diberi pemahaman mendalam mengenai bahaya laten industri energi dan pertambangan yang sering kali hanya mengakumulasi keuntungan tanpa memperhatikan keberlangsungan hidup masyarakat sekitar. “Jika pemerintah dan perusahaan tidak berhati-hati, maka yang menjadi korban adalah rakyat dan alam itu sendiri,” pungkasnya.
Nia Aira : Biro Hal-Teng
KALI DIBACA